Data ini berisikan informasi mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia pada Pemilu 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.
| Field | Value |
|---|---|
| Judul Kegiatan | Jumlah TPS Sulit Akses oleh Disabilitas Pengguna Kursi Roda dan Lanjut Usia pada Pemilu 2024 |
| Unit / Produsen Data | Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu |
| Latar Belakang Kegiatan | Pada Pemilu 2024, prinsip inklusivitas menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Namun, kenyataannya masih terdapat sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit diakses oleh kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia. Data menunjukkan bahwa di berbagai provinsi di Indonesia, terdapat ratusan TPS yang lokasinya berada di tempat yang sulit dijangkau, seperti di gang sempit, jalan menanjak/menurun, bertangga, atau di lokasi dengan medan tidak rata. Kondisi ini dapat menghambat hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas dan mandiri. |
| Tujuan Kegiatan | 1. Mengidentifikasi jumlah dan sebaran TPS yang sulit diakses oleh penyandang disabilitas dan lansia pada Pemilu 2024. 2. Mendorong advokasi dan perbaikan aksesibilitas TPS oleh penyelenggara pemilu, baik melalui relokasi, modifikasi lingkungan, maupun penyediaan sarana bantu. 3. Meningkatkan kesadaran publik dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya aksesibilitas pemilu bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan. 4.Menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data untuk mendukung pemilu yang inklusif dan ramah disabilitas di masa mendatang. |
| Metode Pengumpulan Data | - |
| Jadwal Pengumpulan Data | 2022-10-14 s/d 2024-03-20 |
| Jadwal Diseminasi Hasil | 2024-10-21 s/d 2024-10-24 |
| Author | userProdusen |
| Verifikator | userValidator |
| Created | 2025-07-30 10:41:08 |
| Publisher Type | pusat |