Home FaQ

FaQ

Apa itu Portal Satu Data Bawaslu?
Portal Satu Data Bawaslu adalah platform digital yang menyediakan data dan informasi hasil kegiatan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang dikelola oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Portal ini dikembangkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Satu Data Bawaslu.
Apa tujuan dari Portal Satu Data Bawaslu?
Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Satu Data Bawaslu, tujuan dari Portal Satu Data Bawaslu adalah menyediakan data yang terstandar, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan oleh publik, peneliti, maupun instansi pemerintah lainnya untuk analisis, pengambilan kebijakan, dan pengawasan proses Pemilu.
Fitur apa saja yang tersedia di Portal Satu Data Bawaslu?
Portal Satu Data Bawaslu memuat dataset, visualisasi data, infografik, dan publikasi kegiatan. Beberapa data juga dapat diunduh dalam format terbuka seperti XLSX.
Dari mana sumber data-data di Portal Satu Data Bawaslu?
Data-data yang tersedia di Portal Satu Data Bawaslu didapatkan dari hasil kegiatan pengawasan Bawaslu di pusat dan daerah yang telah diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI.
Apakah data di Portal Satu Data Bawaslu diperbarui secara berkala?
Ya, data diperbarui secara berkala sesuai dengan jadwal pelaporan dari unit-unit kerja di lingkungan Bawaslu, misalnya setiap triwulan atau setelah tahapan penting pemilu selesai.
Apakah data di Portal dapat digunakan untuk publikasi atau penelitian?
Ya, data dapat digunakan untuk tujuan penelitian, edukasi, atau kebijakan publik, dengan tetap mencantumkan sumber data, yaitu "Portal Satu Data Bawaslu".
Apakah saya perlu login untuk mengakses data?
Tidak, data di Portal Satu Data Bawaslu dapat diakses tanpa perlu melakukan login. Tetapi, beberapa data internal atau laporan tertentu mungkin memerlukan hak akses khusus.
Bagaimana cara mengakses data yang tersedia di Portal Satu Data Bawaslu?
Pengguna dapat mengakses data melalui Menu "Data" → "Dataset" pada bagian atas halaman utama Portal.
Bagaimana cara mencari dataset tertentu di Portal Satu Data Bawaslu?
Pencarian dataset dapat dilakukan melalui halaman dataset, dengan menggunakan kata kunci seperti nama wilayah atau tahun.
Bagaimana cara mengunduh dataset dari Portal Satu Data Bawaslu?
Dataset dapat diunduh dengan menekan tombol “Unduh” di samping file dataset yang akan diunduh.
Apa itu metadata?
Metadata adalah informasi pendukung yang menjelaskan dataset, seperti nama dataset, tahun publikasi, sumber, cakupan wilayah, dan format data. Metadata bertujuan membantu pengguna memahami dan mengelola data.
Apa itu Indeks Kerawanan Pemilu?
Indeks Kerawanan Pemilu adalah ukuran dari potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemilu yang inklusif dan berintegritas. IKP bertujuan untuk memetakan kerawanan dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan pelanggaran pemilu.
Jika saya mengalami kendala teknis, bagaimana cara saya menghubungi layanan bantuan?
Layanan bantuan dapat diakses dengan menghubungi Pusat Data dan Informasi melalui e-mail di pusdatin@bawaslu.go.id, atau dengan menghubungi Bawaslu melalui Instagram, Twitter, atau Facebook dengan akun @bawasluri.