Dataset ini memuat rekapitulasi temuan dan laporan pelanggaran yang ditangani Bawaslu dalam Pemilihan Walikota Tahun 2020. Data mencakup jumlah temuan, jumlah laporan dari masyarakat, jenis pelanggaran, status penanganan, serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
| Field | Value |
|---|---|
| Judul Kegiatan | Rekapitulasi Temuan dan Laporan pada Pemilihan Walikota Tahun 2020 |
| Unit / Produsen Data | Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu |
| Latar Belakang Kegiatan | Sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016, Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi serta menangani pelanggaran pada pemilu dan pilkada. Pada Pemilihan Walikota 2020, pengumpulan data temuan dan laporan menjadi penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Rekapitulasi ini membantu mengevaluasi tingkat kepatuhan peserta pemilu, efektivitas pengawasan, serta memberikan dasar hukum dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi. Kata Kunci: Pilkada, Walikota, Temuan, Laporan, Pelanggaran, Bawaslu |
| Tujuan Kegiatan | Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan merekap seluruh temuan dan laporan pelanggaran pada Pemilihan Walikota 2020, mengklasifikasikan jenis pelanggaran, menilai status penanganan serta tindak lanjutnya, dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016. Data ini juga menjadi referensi evaluasi kualitas pengawasan pemilu di masa depan. |
| Metode Pengumpulan Data | Kompilasi laporan temuan dari jajaran pengawas (Panwascam, Panwasdes, PTPS) serta laporan masyarakat sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 & UU No. 10 Tahun 2016 |
| Jadwal Pengumpulan Data | 2020-02-01 s/d 2020-11-30 |
| Jadwal Diseminasi Hasil | 2020-12-21 s/d 2020-12-28 |
| Author | userProdusenData |
| Verifikator | userValidator |
| Created | 2025-08-21 13:57:09 |
| Publisher Type | pusat |