Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dengan tema “Sinergitas Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data” di Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta, 24 September 2025 -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dengan tema “Sinergitas Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data” di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan data kepemiluan dalam mendukung pengawasan pemilu yang akuntabel, adaptif, dan berbasis bukti.
Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., MM., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional. Menurutnya, analisis data menjadi instrumen strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi akademisi. “Kami berharap pemanfaatan data pengawasan dapat mendorong lahirnya riset-riset inovatif yang memberikan kontribusi nyata bagi demokrasi Indonesia,” tegas Puadi.
Kegiatan ini turut mendorong pemanfaatan Portal Satu Data Bawaslu oleh mahasiswa, peneliti, dan dosen sebagai sumber data resmi untuk penelitian kepemiluan. Melalui diskusi dan pemaparan materi, peserta diperkenalkan pada berbagai bentuk pemanfaatan data dalam analisis kebijakan, tata kelola pengawasan, hingga penerapan metode analitik modern dan teknologi informasi.
Selain peningkatan kapasitas akademisi dalam literasi data, kegiatan ini menghasilkan penguatan kerja sama kelembagaan antara Bawaslu dan UGM yang diarahkan pada rencana penandatanganan Nota Kesepahaman serta pengembangan proposal riset kolaboratif berbasis data pengawasan pemilu. Bawaslu berharap melalui sinergi berkelanjutan ini, peran kampus dalam pengawasan pemilu partisipatif semakin kuat dan terarah.
Bawaslu berkomitmen melanjutkan program serupa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan demokrasi.