Home Publikasi Berita Rapat Koordinasi Tim Produsen Data, Bawaslu Perkuat Implementasi Satu Data di Jawa Timur
Satu Data Bawaslu
2026-02-09 14:10:06
Admin
17

Rapat Koordinasi Tim Produsen Data, Bawaslu Perkuat Implementasi Satu Data di Jawa Timur

berita-image

Surabaya, 28 Januari 2026 – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan tema “Tugas dan Fungsi Tim Produsen Data Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi tersebut dipandu oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, selaku pengarah kegiatan.


Rapat koordinasi ini menghadirkan Ketua Tim Manajemen Data Bawaslu RI, Sahat Erwin Gemayel Siagian, beserta jajaran staf Tim Data Bawaslu RI sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai peran strategis Tim Produsen Data dalam mendukung implementasi Satu Data Bawaslu di seluruh jenjang.


Dalam pemaparannya, Sahat Erwin Gemayel Siagian menjelaskan bahwa pembentukan Tim Produsen Data di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan amanat regulasi yang harus segera ditindaklanjuti. Hal tersebut sejalan dengan surat instruksi Bawaslu RI yang meminta setiap provinsi menetapkan Surat Keputusan (SK) Struktur Tim Produsen Data.


“Tim Produsen Data bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjamin kualitas, konsistensi, dan keterpaduan data Bawaslu. Kualitas data ditentukan sejak proses awal di tingkat produsen,” tegas Sahat.


Ia menambahkan, Tim Produsen Data memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan data sesuai standar, menyusun metadata, serta memastikan data yang disampaikan kepada Walidata dapat dipertanggungjawabkan. Di tingkat Provinsi, Tim Produsen Data juga berperan sebagai koordinator data Kabupaten/Kota sebelum diteruskan ke tingkat pusat.


Melalui sesi diskusi, Tim Data Bawaslu RI turut menjawab berbagai pertanyaan dan kebingungan peserta, khususnya terkait struktur tim, pembagian peran lintas divisi, serta langkah-langkah penyusunan dan implementasi SK Tim Produsen Data di daerah.


Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas pengelolaan data antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sekaligus mendorong implementasi Satu Data Bawaslu secara lebih tertib, terpadu, dan berkelanjutan.