Home Dataset Data Jumlah Penugasan Audit oleh Inspektorat Utama
Unit Kerja
Data Jumlah Penugasan Audit oleh Inspektorat Utama

Inspektorat Utama

Eselon 1

Informasi Dataset
Dataset Dipublikasi :
2025-08-08 19:36:58
Filetype :
  • xlsx

Data Jumlah Penugasan Audit oleh Inspektorat Utama

Dataset ini berisi informasi tentang jumlah penugasan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Utama Bawaslu dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Data mencakup target dan realisasi (kinerja) pelaksanaan audit untuk tiga kategori utama: audit kinerja, audit operasional, dan audit dengan tujuan tertentu. Selain itu, disajikan pula jumlah total audit yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Data and Resources

Data Jumlah Penugasan Audit oleh Inspektorat Utama Tahun 2021 - 2024

XLSX

Metadata

Field Value
Judul Kegiatan Data Jumlah Penugasan Audit oleh Inspektorat Utama
Unit / Produsen Data Inspektorat Utama
Latar Belakang Kegiatan Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan, setiap entitas pemerintah wajib menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan memperbarui data hasil audit secara berkala guna memastikan setiap rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengumpulan data hasil audit ini diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap publik dan pemangku kepentingan, serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan sistem pengelolaan internal.
Tujuan Kegiatan Kegiatan pengumpulan data hasil audit ini bertujuan untuk: 1. Menginventarisasi seluruh temuan hasil audit dari BPK, BPKP, dan APIP dari tahun ke tahun. 2. Memonitor dan mengevaluasi progres tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh lembaga audit eksternal dan internal. 3. Menyediakan data dasar yang akurat dan terverifikasi untuk keperluan pelaporan kepada lembaga pengawas dan pembuat kebijakan. 4. Mendukung pengambilan keputusan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan serta tata kelola kelembagaan Bawaslu. 5. Memenuhi kewajiban pelaporan dan transparansi informasi sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Jadwal Pengumpulan Data 2024-03-01 s/d 2024-06-30
Jadwal Diseminasi Hasil 2025-08-02 s/d 2025-08-31
Author userProdusen
Verifikator userValidator
Created 2025-08-08 19:35:07
Publisher Type pusat