ataset ini memuat nilai Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) . Penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai ketentuan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.
Mulai tahun 2022, penilaian SPIP dilengkapi dengan dua komponen tambahan yaitu Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dan integrasi pengendalian korupsi. Nilai yang disajikan merupakan hasil penilaian resmi dari BPKP, baik sebelum maupun sesudah diberlakukannya metode pengukuran baru.
Dataset ini bertujuan untuk memantau perkembangan penerapan SPIP di lingkungan Bawaslu, menilai efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko, serta upaya pencegahan korupsi. Data digunakan sebagai dasar evaluasi, penyusunan kebijakan penguatan tata kelola, dan pelaporan akuntabilitas instansi pemerintah.
Dipublikasikan tanggal 2025-08-10 11:07:13