Home Dataset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Unit Kerja
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Pusat Data dan Informasi


Informasi Dataset
Dataset Dipublikasi :
2024-11-06 16:55:37
Filetype :
  • xlsx

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Dataset ini berisi data Skor kerawanan Pemilu berdasarkan penyajian wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara serentak tahun 2024.

Data and Resources

Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan Kabupaten/Kota

XLSX

Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan Provinsi

XLSX

Metadata

Field Value
Judul Kegiatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Unit / Produsen Data Pusat Data dan Informasi
Latar Belakang Kegiatan Berdasarkan Pasal 94 Ayat 1 Huruf (a) Dalam Uu No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Dikatakan Bahwa Salah Satu Tugas Bawaslu Dalam Upaya Mencegah Pelanggaran Pemilu Dan Sengketa Proses Pemilu, Maka Bawaslu Mengidentifikasi Dan Memetakan Potensi Kerawanan Dan Pelanggaran Pemilu. Atas Dasar Itu, Bawaslu Menjalankan Satu Usaha Dalam Pemetaan Potensi Kerawanan Pemilu Dan Pilkada Dalam Bentuk Kegiatan Bernama Indeks Kerawanan Pemilu (ikp) Yang Sebenarnya Sudah Dijalankan Sejak Tahun 2014 Lalu. Posisi Ikp Adalah Strategis Untuk Mendukung Tugas Dan Kewenangan Bawaslu Dalam Melakukan Pencegahan Dan Antisipasi Dari Segala Potensi Yang Dapat Mengganggu Pelaksanaan Pemilu Secara Demokratis. Bagi Bawaslu, Ikp Merupakan Instrumen Penting Dalam Memetakan Secara Tepat Tentang Kondisi Dan Situasi Yang Dihadapi Oleh Setiap Jajaran Bawaslu Di Daerah Dalam Mengawasi Setiap Tahapan Kepemiluan Yang Sedang Dan Akan Berjalan. Menuju Pemilu 2024, Peran Ikp Menjadi Lebih Strategis Untuk Menjadikan Setiap Temuan Yang Penting Dalam Dimensi Dari Instrumen Ikp Sebagai Bagian Dari Perencanaan, Implementasi Serta Evaluasi Setiap Tahapan Pengawasan Kepemiluan Yang Ada.
Tujuan Kegiatan Untuk Lingkup Internal Bawaslu, Hasil Ikp Pemilu Dan Pemilihan Serentak Bermanfaat Untuk Memperkuat Pemetaan Dan Deteksi Dini Terhadap Berbagai Potensi Pelanggaran Dan Kerawanan Menjelang Pemilu Dan Pemilihan Serentak. Indeks Ini Akan Memudahkan Bawaslu Menyusun Strategi Pencegahan Dan Pengawasan Berdasarkan Daerah Yang Rawan Dan Pada Aspek Apa Saja Bobot Pengawasan Difokuskan. Bagi Para Pemangku Kepentingan, Keberadaan Ikp Emilihan Serentak 2024 Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Mewujudkan Umum Yang Jujur, Yang Semakin Baik. Hal Ini Tentu Disesuaikan Dengan Ketentuan Perundang-undangan Dan Mengedepankan Asas Demokrasi.
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Jadwal Pengumpulan Data 2022-10-08 s/d 2022-10-20
Jadwal Diseminasi Hasil 2022-12-15 s/d 2022-12-17
Author Indra Syaputra
Verifikator Yunanto Dwi Prabowo
Created 2024-11-04 17:01:22
Publisher Type pusat