Dataset ini berisi rekapitulasi temuan dan laporan pelanggaran yang ditangani Bawaslu dalam Pemilihan Bupati 2020, mencakup jenis pelanggaran, status penanganan, serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
| Field | Value |
|---|---|
| Judul Kegiatan | Rekapitulasi Temuan dan Laporan pada Pemilihan Bupati Tahun 2020 |
| Unit / Produsen Data | Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu |
| Latar Belakang Kegiatan | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu maupun Pilkada. Dalam Pemilihan Bupati tahun 2020, pengelolaan temuan hasil pengawasan dan laporan masyarakat menjadi kewajiban hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Rekapitulasi ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu kepala daerah yang berintegritas. Kata Kunci: Pilkada, Temuan, Laporan, Pelanggaran, Bupati, Bawaslu |
| Tujuan Kegiatan | Tujuan kegiatan ini adalah mendokumentasikan dan merekap seluruh temuan serta laporan pelanggaran pada Pemilihan Bupati 2020, mengklasifikasikan jenis pelanggaran, menilai status dan hasil penanganannya, serta memastikan bahwa proses penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016. Selain itu, data ini menjadi dasar analisis untuk perbaikan tata kelola pengawasan pemilu dan pilkada di masa mendatang. |
| Metode Pengumpulan Data | Kompilasi Laporan Panwascam, Panwasdes, PTPS |
| Jadwal Pengumpulan Data | 2020-02-01 s/d 2020-11-30 |
| Jadwal Diseminasi Hasil | 2020-12-21 s/d 2020-12-28 |
| Author | userProdusenData |
| Verifikator | userValidator |
| Created | 2025-08-21 13:42:02 |
| Publisher Type | pusat |